Mengenal Perjanjian Artemis, Pakta yang Mengatur Eksplorasi di Bulan
ANTARIKSA -- Bulan adalah salah satu objek antariksa yang akan banyak dieksplorasi di masa depan. Untuk mengatur eksplorasi di Bulan, negara-negara yang terlibat menandatangani apa yang disebut perjanjian Artemis atau Artemis Accord.
Dilansir dari Space, Perjanjian Artemis memberikan kerangka kerja bagi negara-negara yang berkolaborasi ketika nantinya memasuki era eksplorasi bulan.
Perjanjian Artemis adalah serangkaian pernyataan yang menetapkan prinsip-prinsip umum, pedoman, dan praktik terbaik yang berlaku untuk eksplorasi bulan yang aman. Selanjutnya, Perjanjian Artemis ini diharapkan bisa menjadi pedoman ketika memperluas durasi misi luar angkasa dan jangkauannya ke Mars.
Badan Antariksa Amerika (NASA) kini memiliki program Artemis yang bertujuan untuk memulai era baru eksplorasi ruang angkasa di Bulan. NASA ingin menempatkan wanita dan orang kulit berwarna pertama di bulan pada tahun 2024.
Meskipun NASA memimpin program ini, kemitraan internasional dengan banyak negara dan perusahaan swasta sangat penting untuk keberhasilan misi ke bulan ke depan.
NASA pimpin program Artemis
Perjanjian Artemis diprakarsai oleh NASA. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menetapkan seperangkat prinsip umum untuk memastikan misi yang berada di bawah payung misi Artemis dilakukan secara bertanggung jawab.
Dipimpin bersama oleh NASA dan Departemen Luar Negeri A.S., Perjanjian Artemis ditandatangani di tingkat nasional, bukan di tingkat organisasi. Negara-negara yang menandatangani perjanjian tersebut melakukannya secara sukarela.
“Artemis akan menjadi program eksplorasi luar angkasa manusia internasional yang paling luas dan paling beragam dalam sejarah, dan Artemis Accords adalah wahana yang akan membentuk koalisi global tunggal ini,” kata Administrator NASA Jim Bridenstine pada tahun 2020 ketika Artemis Accords didirikan.
Perjanjian Artemis pertama kali ditandatangani oleh delapan negara pada bulan Oktober 2020. Perwakilan negara-negara penandatangannya bertemu langsung untuk pertama kalinya di Kongres Astronautika Internasional di Paris pada 19 September 2022.
Dari segi cakupan, perjanjian tersebut berkaitan dengan aktivitas di orbit, di permukaan, dan di bawah permukaan bulan, Mars, komet, dan asteroid. Perjanjian ini juga mencakup titik orbit stabil yang dikenal sebagai titik Lagrangian untuk sistem Bumi-bulan dan diterapkan pada objek yang transit antara benda langit dan lokasi tersebut.
Salah satu prinsip utama dari Perjanjian Artemis adalah untuk menegaskan pentingnya negara-negara mematuhi Perjanjian Luar Angkasa yang dikeluarkan pada tahun 1967. Selain itu, perjanjian tersebut menegaskan pentingnya Perjanjian Penyelamatan dan Pengembalian yang dibuka pada tahun 1968.
Perjanjian ini menekankan tanggung jawab negara-negara untuk mengembalikan astronot dan peralatan dengan aman ke Bumi. Ada pula kebijakan lebih lanjut terkait ruang angkasa seperti Liability Convention tahun 1972 dan Registration Convention tahun 1975.