Anggaran NASA Tahun 2022 Rp 354 Triliun, Apa Saja Programnya?
WASHINGTON — DPR dan Senat Amerika Serikat telah menyelesaikan rancangan anggaran pengeluaran omnibus untuk tahun fiskal 2022. Mereka akan memberi NASA anggaran sebesar 24 miliar dan 760 juta dolar AS di bawah anggaran pemerintah. Jika dirupiahkan, anggaran Badan Antariksa Amerika itu untuk tahun ini sebesar Rp 354 triliun.
RUU pengeluaran, yang mendanai pemerintah federal untuk tahun fiskal yang dimulai pada 1 Oktober sebelumnya, menyediakan 24,041 miliar dolar AS untuk NASA. Sementara, NASA meminta 24,8 miliar dolar AS. Meski tidak sesuai dengan permintaan, anggaran itu lebih besar dari tahun lalu yang mencapai 23,271 miliar dolar AS.
Pemotongan terbesar terjadi di direktorat teknologi luar angkasa NASA. Pemerintah meminta 1,425 miliar dolar untuk teknologi luar angkasa NASA, tetapi RUU omnibus hanya mendanainya 1,1 miliar dolar, jumlah yang sama dengan tahun 2021. Omnibus juga mengarahkan 110 juta dolar dari dana itu untuk pengembangan propulsi termal nuklir, padahal itu tidak termasuk dalam proposal administrasi.
Anggaran untuk berbagai program sains juga dipotong 317 juta dolar dibandingkan dengan permintaan. Meski begitu, dana keseluruhan untuk sains masih lebih besar 300 juta dolar dibanding pada tahun 2021.
Laporan yang menyertai RUU tersebut memberikan pesan beragam tentang Observatorium Stratospheric NASA untuk Astronomi Inframerah (SOFIA). Itu adalah sebuah observatorium udara yang ingin dibatalkan oleh NASA dalam permintaan tersebut.
RUU Omnibus memberikan 1,195 miliar dolar untuk program Sistem Pendaratan Manusia (HLS) NASA. Itu adalah program pengembangan kendaraan pendarat bulan versi Starship SpaceX untuk Misi Artemis 3 dan kemungkinan misi lain ke depan. Besaran anggaran itu sesuai yang diminta NASA.
RUU itu juga menyediakan dana penuh, 101,1 juta dolar AS untuk upaya pengembangan orbit Bumi rendah (LEO) komersial NASA. Program itu untuk mendukung pekerjaan di stasiun luar angkasa komersial yang menggantikan Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) pada akhir dekade ini. Untuk diketahui, NASA akan menggunakan stasiun antariksa komersial setelah ISS dinonaktifkan pada 2031.
Selanjutnya, DPR akan segara memberikan suara pada RUU pengeluaran omnibus 9 Maret tersebut untuk disahkan. Berikut adalah rinciannya:
Sumber: SpaceNews